You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Material Vulkanik di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Dibersihkan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Material Vulkanik di Pulau Kelapa dan Pulau Harapan Dibersihkan

Sebanyak 25 personel dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kepulauan Seribu serta 24 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk membersihkan material vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di perairan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan.

Di Pulau Kelapa sudah berhasil dibersihkan sebanyak 30 meter kubik

Koordinator Lapangan Pesisir Pantai Pulau Harapan Sudin LH Kepulauan Seribu, Surya Ismail mengatakan, pembersihan dilakukan sejak hari Rabu (26/12) kemarin. Untuk mempercepat pembersihan material vulkanik yang berbentuk kerikil halus tersebut sudah dibentuk sebanyak dua tim.

"Untuk di Pulau Kelapa sudah berhasil dibersihkan sebanyak 30 meter kubik. Sedangkan di Pulau Harapan sudah mencapai 25 meter kubik," ujarnya, Kamis (27/12).

Anies Kembali Kunjungi Pasien Korban Tsunami di RSUD Tarakan

Sementara, Lurah Pulau Kelapa, Fadli menambahkan, kerikil-kerikil halus tersebut juga memenuhi area di sekitar dermaga. Sehingga, dikhawatirkan dapat menganggu lalu lintas kapal.

"Pembersihan masih akan terus dilakukan. Sebab, material vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau itu masih terus terbawa air laut hingga ke perairan di Pulau Harapan dan Pulau Kelapa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri